Batu Batikam, sebuah momen batu yang terpajang kokoh di
Jorong Dusun Tuo, Nagari Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, saat ini cukup ramai
dikunjungi oleh para pelancong.
Batu Batikam termasuk salah satu lokasi cagar budaya ,
berada dalam pengawasan Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Sumbar,
Riau dan Jambi yang berkantor di Pagaruyung .
Secara lahiriah, benda cagar budaya ini merupakan sebuah
bungkahan batuan (andesit ), berbentuk hampir segi tiga berukuran 55 x 20 x 45
sentimeter.
Para pengunjung sebagian besar dari kalangan siswa sekolah,
baik dari kabupaten/kota di Sumbar maupun anak-anak sekolah dari provinsi
tetangga seperti Riau, dan Jambi.
Setelah direhabilitasi Kantor SPSP, Batu Batikam dipajang
dengan kokoh di atas pasangan semen batu dalam sebuah lokasi Medan nan Bapaneh,
Dusun Tuo. Sebagai pemandu bisu dari situs ini, juga telah terpajang sebuah
penjelasan ringkas, bahwa Batu Batikam ini merupakan sebuah situs budaya dari
wilayah Luhak Nan Tuo. Lokasi tempat dipajangnya Batu Batikan ini menurut
situs budaya Luhak nan Tuo adalah sebuah Medan nan Bapaneh, yakni tempat bermufakatnya
para pimpinan pemerintahan pada waktu silam di wilayah ini.
Situs budaya ini berdiri sejak 1.800 masehi. Lokasi Medan
nan Bapaneh berbentuk empat persegi panjang seluas 20 meter persegi,
sekelilingnya memiliki kursi bersandaran yang terbuat dari bahan batu.
Batu Batikam yang berlobang tembus itu, terjadi akibat
ditikam oleh Datuk Parpatiah nan Sabatang, sebagai tanda berakhirnya perselisihannya
dengan Datuk Ketumanggungan mengenai soal Adat.
Komplek Batu Batikam menurut tambo adat menyebutkan, bahwa
di sinilah nagaripertama terbentuk sesudah Pariangan sebagai Nagari Tuo, dibangun
oleh Cati Bilang Pandai dengan anaknya Datuak Parpatiaah Nan Sabatang, berikut
dengan empat Koto lainnya yaitu Balai Labuah, Balai Batu, Kubu Rajo dan Kampai
Piliang. Kelima Koto ini hingga sekarang disebut sebagai Lima Kaum.

Sebagai pusat pemerintahan adat Budi Caniago dengan
junjungan adatnya Datuak Bandaro Kuniang yang bangunan rumah gadangnya masih
bisa dilihat di Kampai Limo Kaum saat ini.
Batu Batikam ini berlobang akibat ditikam oleh Datuak
Parpatiah nan Sabatang sebagai pertanda Sumpah Satiah (setia) pengukuhan perdamaian,
sebagai mengakhiri perselisihan paham dalam hal pemakaian sitim pemerintahan
adat Koto Piliang yang dicetuskan oleh Datauak Katumanggungan dengan sistim
pemerintahan Budi Caniago yang dipimpin oleh Datuak Parpatiah nan Sabatang.
Juga dituturkan, Datuak Katumanggungan juga menikam sebuah
batu dengan kerisnya, ditempatkan di Sungai Tarab VIII Batu (Bongo
Satangkai-Bulakan Sungai Kayu Batarok) sebagai pusat pemerintahan Koto Piliang
dengan pucuk adatnya Datuak Bandaro Putiah.
Sejek itu tidak lagi ada pertikaian antara koto
dan nagari, kedua sistem pemerintahan adat ini boleh saja dipakai pada setiap
wilayah nagari di Luhak Tanah Datar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar